Waktu Pelayanan : 

Senin – Kamis : 08:00 – 15:30 (12.00-13.00 Istirahat)

Jumat : 08:00 -11:00

Sabtu – Minggu : TUTUP

0822-8198-8536

OMBUDSMAN RI LAKUKAN PENILAIAN PENYELENGGARAAB PELAYANAN PUBLIK

Ombudsman RI Perwakilan Jambi, melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 pada Dpmptspkukm Tebo, dengan melakukan penilaian langsung pada tanggal 09 s.d 12 bulan Oktober 2023.

Penilaian juga dilakukan terhadap entitas penyelenggara pelayanan publik lain sebagai representasi dari Pemerintahan Daerah.

Kegiatan ini dilakukan sebagai amanat terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemenuhan dari setiap kriteria penilaian dan standar pelayanan akan selalu diupayakan oleh Dpmptspkukm Tebo dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

#pelayananpublik
#ombudsmanRI

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *