STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Layanan Resmi Instansi
Layanan Informasi Jenis & Persyaratan Izin
Pemberian informasi persyaratan teknis, SOP, dan regulasi perizinan berusaha dan non-berusaha.
Alur & Prosedur Layanan
- Pemohon datang langsung ke loket pelayanan atau mengakses sistem permohonan dinas.
- Menyerahkan dokumen persyaratan atau mengisi formulir registrasi yang disediakan.
- Petugas melakukan verifikasi berkas dan validasi data pemohon.
- Proses administrasi dan penerbitan layanan sesuai standar operasional yang berlaku.
Waktu & Jam Operasional
- Hari Pelayanan: Senin - Jumat
- Jam Pelayanan: 08.00 - 15.30 WIB
- Biaya / Tarif: Rp 0 (Gratis)
Lokasi Pelayanan
Kantor DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU • Jalan Lintas Tebo - Bungo KM.4 Muara Tebo, Kab. Tebo, Jambi