STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Layanan Resmi Instansi
Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Terpadu Kabupaten Tebo
Penyelenggaraan pelayanan publik terpadu satu atap yang mengintegrasikan berbagai gerai instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan perangkat daerah di Kabupaten Tebo.
Alur & Prosedur Layanan
- Pemohon datang langsung ke loket pelayanan atau mengakses sistem permohonan dinas.
- Menyerahkan dokumen persyaratan atau mengisi formulir registrasi yang disediakan.
- Petugas melakukan verifikasi berkas dan validasi data pemohon.
- Proses administrasi dan penerbitan layanan sesuai standar operasional yang berlaku.
Waktu & Jam Operasional
- Hari Pelayanan: Senin - Jumat
- Jam Pelayanan: 08.00 - 15.30 WIB
- Biaya / Tarif: Rp 0 (Gratis)
Lokasi Pelayanan
Kantor DINAS PENANAMAN MODAL & PTSP - KUKM • Kompleks Perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung, KM. 12, Kab. Tebo, Jambi